Membandel, CV. Parak Tale Tak Hiraukan Dinas Perindag dan ESDM Sumut
Baca Juga:
Menurut salah seorang warga, Ahmat Abidin, SP kapal keruk yang digunakan oleh CV. Parak Tale sebagai alat penambang pasir, dalam beberapa hari memang sudah tidak dioperasikan lagi. Namun, sejak Rabu (17/7/2024) kapal keruk kembali beroperasi untuk dilakukan penambangan pasir.
"Sabtu (13/7/2024) hingga Selasa (16/7/2024) kemarin memang kapal keruknya tidak beroperasi. Namun sejak pagi tadi terlihat kegiatan beroperasi," ungkap Ahmat Abidin, melalui WhatsApp, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, Ahmat Abidin juga menjelaskan berdasarkan informasi yang didapat masyarakat CV. Parak Tale juga melakukan pemalsuan data terkait luas lahan yang mereka cantumkan di surat rekomendasi SIPB dari Dinas Perindag dan ESDM Propinsi Sumut. Dalam SIPB itu, tercantum luasan milik CV. Parak Tale seluas 5 hektare.
"Kemungkinan mereka bekerjasama dengan Kepala Desa melakukan pemalsuan luasan lahan. Karena lahan yang tercantum dalam koordinat di SIPB banyak lahan milik masyarakat yang masuk dalam lahan yang dianggap milik CV. Parak Tale," tegasnya.
Karena itu, Ahmat Abidin berharap Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan tegas atas apa yang dilakukan oleh CV. Parak Tale. Sehingga masyarakat merasa mendapatkan keadilan yang sama.
"APH jangan hanya diam saja. Kalau masyarakat kecil yang berbuat salah, langsung ditindak. Mengapa ketika pengusaha yang melakukan kesalahan seolah APH diam dan tak bergeming," tanyanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Arianto ketika dikonfirmasi tidak menjawab. Sehingga tidak diketahui apakah memang ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa terkait luas lahan milik CV. Parak Tale.
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan