Membandel, CV. Parak Tale Tak Hiraukan Dinas Perindag dan ESDM Sumut

Baca Juga:
Menurut salah seorang warga, Ahmat Abidin, SP kapal keruk yang digunakan oleh CV. Parak Tale sebagai alat penambang pasir, dalam beberapa hari memang sudah tidak dioperasikan lagi. Namun, sejak Rabu (17/7/2024) kapal keruk kembali beroperasi untuk dilakukan penambangan pasir.
"Sabtu (13/7/2024) hingga Selasa (16/7/2024) kemarin memang kapal keruknya tidak beroperasi. Namun sejak pagi tadi terlihat kegiatan beroperasi," ungkap Ahmat Abidin, melalui WhatsApp, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, Ahmat Abidin juga menjelaskan berdasarkan informasi yang didapat masyarakat CV. Parak Tale juga melakukan pemalsuan data terkait luas lahan yang mereka cantumkan di surat rekomendasi SIPB dari Dinas Perindag dan ESDM Propinsi Sumut. Dalam SIPB itu, tercantum luasan milik CV. Parak Tale seluas 5 hektare.
"Kemungkinan mereka bekerjasama dengan Kepala Desa melakukan pemalsuan luasan lahan. Karena lahan yang tercantum dalam koordinat di SIPB banyak lahan milik masyarakat yang masuk dalam lahan yang dianggap milik CV. Parak Tale," tegasnya.
Karena itu, Ahmat Abidin berharap Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan tegas atas apa yang dilakukan oleh CV. Parak Tale. Sehingga masyarakat merasa mendapatkan keadilan yang sama.
"APH jangan hanya diam saja. Kalau masyarakat kecil yang berbuat salah, langsung ditindak. Mengapa ketika pengusaha yang melakukan kesalahan seolah APH diam dan tak bergeming," tanyanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Arianto ketika dikonfirmasi tidak menjawab. Sehingga tidak diketahui apakah memang ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa terkait luas lahan milik CV. Parak Tale.

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
