Nyolong Hp Milik Pengunjung Pantai Mangrove, Seorang Pria Diringkus Polsek Perbaungan

Baca Juga:Ojek ditangkap karena ketahuan nyolong 4 unit Handphone (Hp) pengunjung objek wisata Pantai Mangrove, Rabu (17/7) sekira pukul 18.15 Wib.
Korban diketahui bernama Widia Andre Yani dan Wanda Purnama Sari. Diketahui berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 179 / VIII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 16 Juli 2024.
Adapun barang bukti yang ditemukan, 1 (satu) buah kotak HP iPHONE, 1(Satu) buah kotak HP Vivo Y 20, 1(satu) buah kotak HP Oppo A16 dan 1(satu) buah kotak HP Realme C11 dengan Kerugian Rp8.250.000.
Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga SH kepada wartawan memaparkan kronologis kejadian, pada Rabu tanggal 16 Juli 2024, sekira pukul 18.15 Wib , sewaktu Pelapor dan para Saksi sedang mencari remis di Pantai Mangrove.
Sebelum mencari remis, pelapor (korban) dan para saksi menaruh handphone (HP) mereka di bawah pohon yang tidak jauh dari mereka agar tidak basah.
"Kemudian ketika sedang mencari remis para saksi dan pelapor tiba tiba melihat terlapor (pelaku) sedang mengendap endap sambil mengambil Hp milik pelapor dan para saksi tersebut, melihat hal itu pelapor dan para saksi spontan berteriak, maling ! Lalu terlapor langsung melarikan diri sambil membawa 4 (empat) unit HP tersebut,"ujar Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, kata Kapolsek, korban merasa dirugikan dan kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan agar pelaku di sidik dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Setelah dilakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal Polsek Perbaungan Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 sekira pukul 10.00 wib team yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA L Toro Sky RBP Manik SH, berhasil mengamankan seorang laki laki pelaku pencurian HP Ivan, yang diamankan berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya Azeka bahwasanya pelaku Ivan terlibat berperan menjual barang bukti HP curian tidak diamankan dirumahnya di Dusun III Desa Naga Lawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
"Setelah di interogasi cepat di lapangan tersangka mengakui perbuatannya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka dibawa ke Polsek Perbaungan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut"pungkas AKP S Gurusinga.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

Ikatan Sarjana Katolik Manggarai Barat Sebut Privatisasi Pantai Adalah Kesalahan Pemerintah Pusat - Daerah

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
