Tuntut Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan Dituntaskan, GERMAK ‘Geruduk’ Kejagung

Massa yang menggelar aksi bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 itu, mendesak Kejagung segera mengambil alih kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang diduga melibatkan Walikota Padangsidimpuan 2018-2023 Irsan Efendi Nasution.
Baca Juga:
Koordinator Aksi, Anang dalam orasinya menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ADD jangan berhenti hanya kepada Kasi Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padangsidimpuan, diduga ada aktor intelektualnya yakni Irsan Efendi Nasution sewaktu menjabat sebagai Walikota.
"Kami datang untuk meminta Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padang Sidimpuan Tahun Anggran 2023. Usut tuntas kasus dugaan korupsi ADD ini. Kasus ini diduga adalah korupsi yang sistemik dan terencana, tak hanya dilakukan oleh tingkat Kepala Seksi/Dinas. Periksa Irsan Efendi Nasution yang diduga sebagai aktor intelektual atas kasus dugaan korupsi ini," ungkap Anang.
Lebih lanjut Anang menyebut, Irsan diduga melakukan perbuatan sewenang-wenang yakni dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memerintahkan setingkat Kepala Seksi BKD sebagai "tukang sunat" dalam kasus pemotongan ADD. "Kejagung wajib hukumnya mengambil alih dan menangkap serta memeriksa Irsan Efendi Nasution," teriaknya.

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa

Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat

Dana Desa Rp230 Miliar Mengalir ke Langkat, Warga Semakin Sejahtera
