Sempat Melarikan Diri, Preman Idanogawo Takluk di Tangan Polisi dalam Operasi Pekat Toba 2024
AKBP Revi Nurvelani Apresiasi Polsek Idanogawo
Redaksi - Rabu, 24 Juli 2024 22:30 WIB

Humas Polres Nias
Pelaku diamankan
bulat.co.id -NIAS I Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2024, Polsek Idanogawo, Polres Nias, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ alias Anu (32) pada hari Rabu (24/07/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan AZ berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan seorang pria membawa pisau di sekitar Pekan Idanogawo, Desa Tetehosi.
Informasi ini diperkuat dengan laporan di media sosial (Facebook) pada bulan April 2024 yang menunjukkan AZ membawa pisau dan membuat resah warga di Kecamatan Idanogawo.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Idanogawo, AKP Ya'aro Lase, memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli KRYD di lokasi yang dimaksud.
Saat hendak diamankan, AZ sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Idanogawo.
Dari AZ, petugas mengamankan sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 25 cm.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu

Polsek Bilah Hulu Gercep Ungkap Peredaran Narkotika, Seorang Pelaku Diringkus

Polsek Bilah Hilir Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas
Komentar