Di OTT Polda Sumut, Anggota KPU Sidimpuan Parlagutan Harahap Kembali Aktif Setelah Dibebaskan

Redaksi - Jumat, 26 Juli 2024 22:00 WIB
Di OTT Polda Sumut, Anggota KPU Sidimpuan Parlagutan Harahap Kembali Aktif Setelah Dibebaskan
dtk
Parlagutan Harahap saat dilakukan OTT oleh Polda Sumut

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, modus pemerasan digunakan, dengan korban seorang caleg di Padang Sidimpuan yang diamankan Rp 26 juta sebagai barang bukti.

Advertisement

Saat di-OTT, Parlagutan disertai oleh seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) inisial R, yang bertindak sebagai perantara untuk mengantarkan uang tersebut ke korban.

Baca Juga:

Menurut Hadi, R dipaksa menjadi perantara oleh Parlagutan karena takut dicopot jika tidak mau menjadi perantara. Namun, Hadi tidak menjelaskan kapan Parlagutan dibebaskan.

Parlagutan saat ini telah aktif sebagai anggota KPU Padang Sidimpuan, dan terlihat mengikuti sejumlah kegiatan KPU dari akun Instagram KPU Padang Sidimpuan, antara lain menghadiri silaturahmi pada Senin, 15 Juli bersama dengan Pj Wali Kota Padang Sidimpuan dan komisioner KPU Padang Sidimpuan lainnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru