Tim Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Akui Perbuatan yang Dilakukannya
bulat.co.id - Febri Diansyah telah resmi menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febri langsung menemui mantan jenderal bintang dua tersebut di rumah tahanan Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Febri menyampaikan kepada Ferdy Sambo bahwa dia dan tim bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif pada pertemuan tersebut.
Baca Juga:
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan," ujarnya dalan Konferensi pers terkait pelimpahan perkara proses hukum yang objektif dan berkeadilan seperti dikutip dari okezone Rabu, (28/9/2022).
Ferdy Sambo kata Febri siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang objektif dan berimbang.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," ungkapnya.
Diketahui, saat ini berkas perkara Ferdy Sambo sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atau siap untuk disidangkan.
(red)
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan