Terima Pelimpahan Tahap II, JPU Kejati Sumut Siapkan Dakwaan Dugaan Korupsi Pengutipan Uang Seleksi PPPK Kabupaten Madina TA 2023
Redaksi - Jumat, 02 Agustus 2024 11:00 WIB

Penkum Kejatisu
Para tersangka dugaan korupsi penerimaan PPPK Madina 2023
Kemudian, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 ttg pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kepada 6 tersangka dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 20 hari ke depan (21 Agustus 2024) di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Baca Juga:
"Tim JPU Pidsus Kejati Sumut segera mempersiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan dan segera disidangkan," katanya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Komentar