Terkait dr. AK, Asron Nilai Polres Madina Mau Kaburkan Dugaan Pemalsuan

Hal ini dikarenakan dirinya mendapatkan surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas Dumas yang dilaporkannya beberapa bulan lalu.
Adapun Dumas yang dilaporkan Asron adalah dugaan pemalsuan Surat Tugas dari salah seorang peserta seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) tahun 2023, yaitu dr. AK. Adapun nomor Surat tersebut, B/1722/VII/Res.1.9/2024/Reskrim.
Baca Juga:
"Saya heran terima surat pemberitahuan itu. Hari Selasa (6/7/2024) kemarin, saya terima surat itu. Tapi dalam surat tertanggal 22 Juli. Mengapa harus ditahan selama itu surat pemberitahuan perkembangan Dumas saya. Ada apa dengan Polres Madina," ungkap Asron kepada media, Kamis (8/7/2024).
Menurut Asron, keanehan lainnya adalah tanggapan Polres terkait Dumas yang dilaporkannya. Asron menjelaskan dalam laporan Dumasnya, ada dua indikasi yang dilakukan oleh dr.AK. Pertama, adalah dugaan pemalsuan surat tugas, kemudian adalah menggunakan hak orang lain sehingga merugikan negara.
"Poin Dumas saya yang pertama itu seolah-olah didiamkan saja. Padahal secara pidana umum sepertinya sudah duduk. Melihat ini, saya akan membuat Dumas kedua yang langsung ke Polda Sumut saja. Sepertinya Polres Madina sudah masuk angin," tegasnya.

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
