Terkait dr. AK, Asron Nilai Polres Madina Mau Kaburkan Dugaan Pemalsuan

Hal ini dikarenakan dirinya mendapatkan surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas Dumas yang dilaporkannya beberapa bulan lalu.
Adapun Dumas yang dilaporkan Asron adalah dugaan pemalsuan Surat Tugas dari salah seorang peserta seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) tahun 2023, yaitu dr. AK. Adapun nomor Surat tersebut, B/1722/VII/Res.1.9/2024/Reskrim.
Baca Juga:
"Saya heran terima surat pemberitahuan itu. Hari Selasa (6/7/2024) kemarin, saya terima surat itu. Tapi dalam surat tertanggal 22 Juli. Mengapa harus ditahan selama itu surat pemberitahuan perkembangan Dumas saya. Ada apa dengan Polres Madina," ungkap Asron kepada media, Kamis (8/7/2024).
Menurut Asron, keanehan lainnya adalah tanggapan Polres terkait Dumas yang dilaporkannya. Asron menjelaskan dalam laporan Dumasnya, ada dua indikasi yang dilakukan oleh dr.AK. Pertama, adalah dugaan pemalsuan surat tugas, kemudian adalah menggunakan hak orang lain sehingga merugikan negara.
"Poin Dumas saya yang pertama itu seolah-olah didiamkan saja. Padahal secara pidana umum sepertinya sudah duduk. Melihat ini, saya akan membuat Dumas kedua yang langsung ke Polda Sumut saja. Sepertinya Polres Madina sudah masuk angin," tegasnya.

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta

Kapolres Madina Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PAM Pilkada Serentak 2024

Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
