Skandal Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Dua Pejabat Dinas Kesehatan Sumut Ditahan
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pandemi Covid-19 melanda.
Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. AY, dan Pejabat Pembuat Komitmen, FHS, diduga telah melakukan mark-up harga APD dan merugikan negara hingga Rp24 miliar.
Baca Juga:
Uang negara yang seharusnya digunakan untuk melindungi tenaga kesehatan justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang merajalela di sektor kesehatan saat pandemi.
Masyarakat pun bertanya-tanya, kemana saja pengawasan dari pihak berwenang?
Dengan ditahannya kedua tersangka, diharapkan kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030
10 Tempat Wisata Tersembunyi di Indonesia yang Masih Jarang Dikunjungi
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah