Kaki Kiri Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak Polisi Saat Melarikan Diri Naik N-MAX, Sabu Mau Diantar ke Berastagi Supermarket

Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, terang Ade Nizar Nasution, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut dititipkan Fahmi als MI kepada FS untuk diantar ke Medan tepatnya di Berastagi Supermaket, Jalan Gatot Subroto.
"Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kakinya," ucap Ade Nizar Nasution.
Ade Nizar Nasution menuturkan, dari tangan tersangka FS ini pihaknya mengamankan barang 2 bungkus teh Cina Chinesse Pin Wei warna Hijau Muda berisi sabu-sabu 2 Kg.
Kemudian 1 unit hp android, 1 unit hp merk Nokia warna hitam, 1 buah tas samping warna hitam, 1 buah tas ransel warna abu-abu, 1 buah KTP, 1 buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max BK 3545 AKH.
"Tersangka FS saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," ungkapnya.