5 Paket Ganja Berhasil di Gagalkan Personel Satgas Yonif 122/TS Diperbatasan RI-PNG
bulat.co.id -JAYAPURA I Satuan tugas pengamanan perbatasan batalyon infanteri 122/Tombak Sakti kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Sabtu (24/08/2024).
Dipimpin langsung oleh Danpos Pos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis, personil Pos Mosso melaksanakan sweeping di depan pos guna untuk mencegah peredaran barang ilegal yang masuk melalui perbatasan.
Baca Juga:
- Cipayung Plus Medan Demo Lapas Tanjung Gusta, Desak Menteri Imipas Copot Kalapas Terkait Kasus 599 Vape Narkotika
- UKM KPS FH Unsam Gelar Sosialisasi Edukasi Hukum tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di SMA Negeri 2 Langsa
- Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Sitorus Salurkan Bantuan Nutrisi dan Sembako bagi Penyandang Disabilitas
Sekitar pada pukul 13.00 WIT personel mendapati pengendara sepeda motor yang mencurigakan sehingga membuat personel memeriksa pengendara tersebut dan mendapati dua orang berinisial AP dan H dengan barang bukti membawa 5 paket narkoba jenis ganja seberat 236.54 gram.

Selanjutnya Danpos Pos Mosso melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada komando atas dan berkordinasi kepada pihak pihak bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) untuk selanjutnya di proses secara hukum, dengan di bantu oleh pihak bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk mendapat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara Indonesia, hal tersebut disampaikan Danpos Mosso Letda Inf Tamrin Lubis pada rilis tertulisnya. Minggu (25/8/2024).
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta kedua pelaku berinisial AP dan H telah dibawa ke kantor polisi oleh pihak bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) untuk mendapat proses secara hukum yang berlaku.
Seperti penyampaian Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S,Hub.Int, tugas pokok satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini, dan akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan narkotika, ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya.
Cipayung Plus Medan Demo Lapas Tanjung Gusta, Desak Menteri Imipas Copot Kalapas Terkait Kasus 599 Vape Narkotika
UKM KPS FH Unsam Gelar Sosialisasi Edukasi Hukum tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di SMA Negeri 2 Langsa
Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Sitorus Salurkan Bantuan Nutrisi dan Sembako bagi Penyandang Disabilitas
Warga Madina Diamankan Polres Tapsel Akibat Bawa 15 Kg Ganja
Menteri Sosial PEMA Unsam Dorong Percepatan Rehab Rekon Pascabencana dalam Rakernas FORNASSOSMAS BEM-SI 2026