Galian C Desa Lancat Terus Beroperasi, Polres Madina Tak Berdaya
Padahal, galian C ilegal yang diketahui milik oknum berinisial BN alias B ini telah berulang kali mendapat imbauan agar tidak melakukan aktifitas galian C dari sungai batang natal apabila belum mengantongi izin.
Baca Juga:
Dari keberanian BN alias B yang terus beroperasi padahal sudah berulang kali mendapat peringatan dari Polsek Linggabayu dan Polres Madina.
Warga menduga ada sesuatu hal yang tidak wajar. Sebab, mengapa bisa BN alias B dengan berani melanggar hukum, "ada apa" ?
Pertanyaan ini disampaikan salah seorang warga, Minggu (25/08/2024) malam via whatsapp kepada wartawan, yang tidak ingin identitasnya disebutkan.
"Jujur pak, sebenarnya saya merasa heran, mengapa sudah berulang kali diberikan imbauan dan peringatan, namun pemilik Galian C ilegal itu tidak mendapat tindakan tegas, "ada apa" sebenarnya dengan penegakan hukum di kecamatan linggabayu ini ?"ungkapnya penuh tanya.
Ia pun menyampaikan, setiap habis mendapat peringatan dari Polsek Linggabayu dan bahkan langsung Kapolsek AKP Marlon Rajagukguk. Besoknya aktifitas galian C ilegal itu pun beroperasi lagi tanpa ditindak.
"Atas kejadian begini, kepada siapa lagi warga akan percaya dengan penegakan hukum di Kabupaten Madina ini. "Agak lain memang, ada apa dengan Polres Madina," kesalnya mengakhiri.
Sementara Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan jawaban.
Warga Madina Diamankan Polres Tapsel Akibat Bawa 15 Kg Ganja
Polres Mandailing Natal Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Panyabungan
Madina Care Minta Kemenhaj Madina Boikot Semua Yang Pernah Terlibat PT. SAH dari Perjalanan Haji dan Umroh di Madina
Markas Cabang Laskar Merah Putih Madina Santuni Anak Yatim Piatu, Peringati HUT LMP ke 26
Kapolres Tapsel Sebagai Irup Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98