Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar

JT, anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (4/9/2024).
Ia diduga terlibat dalam korupsi proyek perbaikan jalan provinsi senilai Rp26,8 miliar.
Baca Juga:
Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Toba Samosir ini diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh Jubel Tambunan dan beberapa rekannya.
Modus yang digunakan adalah dengan melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak dan memalsukan data proyek. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
Jubel Tambunan tidak hanya menikmati aliran dana proyek, tetapi juga memiliki saham di perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi ini.
Selain Jubel Tambunan, beberapa tersangka lain dalam kasus ini juga telah ditahan, di antaranya kepala dinas PUPR Sumut, pejabat yang bertanggung jawab langsung atas proyek, dan direktur perusahaan kontraktor.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, lewat koordinasi bidang intelijen, Yos A Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pelaku ke meja hijau.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan korupsi yang mereka ketahui.

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai
