Polres Simalungun Bongkar Sindikat Begal, Ini Profil Pelakunya !

Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menangkap dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut pada tanggal 7 September 2024 pukul 00.30 WIB di rumah kontrakan.
Baca Juga:
Pihak kepolisian juga berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku yang berasal dari tiga desa di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Menurut keterangan AKBP Choky Sentosa Meliala, Kapolres Simalungun, pelaku yang berhasil ditangkap adalah Dharma Pangestu alias Boy (29) dan Wandika Rifa'i alias Dika (21).
Keduanya mengakui telah melakukan aksi begal sebanyak tiga kali di tiga tempat berbeda, termasuk di Kebun Bah Jambi.
Pada tanggal 13, ketika aksi yang dilakukan di jalan umum Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, keduanya berhasil mencuri motor Honda Verza BK 6370 TBX.
Lalu pada tanggal 19, saat beraksi di jalan umum Tanjung Selamat, Kecamatan Panei, keduanya mencuri motor Honda Vario 125 BK 5481 TBQ.
Selain di Kebun Bah Jambi, ketiga pelaku juga pernah melakukan aksi di tempat lain.

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Komplotan Pelaku Begal

Polisi di Simalungun Selalu Siaga Selama Pelantikan Presiden

Satlantas Polres Simalungun Kunjungi Para Purnawirawan dan Warakawuri

Dua Orang Pelaku Begal di Labuan Bajo Berhasil Ditangkap

Polres Simalungun Menangkap Pria 44 Tahun Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Ambulans Puskesmas Marubun Jaya Simalungun

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sambut HUT RI ke-80, BRI BO Kisaran Semarak dengan Dekorasi Bernuansa Budaya

Wujud Pelayanan Publik, Satlantas Polres Labuhanbatu Kawal CFD di Simpang Enam Rantauprapat

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
