Polsek Panai Tengah Amankan IRT Pengedar Sabu, Barang Bukti 1,7 Gram Ikut Disita
Ucok Sitorus - Selasa, 09 Desember 2025 15:42 WIB
Istimewa
J alias Idar (51) IRT tersangka pengedar sabu dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah, Senin (8/12/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J alias Idar (51) berhasil diamankan kepolisian sektor (Polsek) Panai Tengah, atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini kembali menunjukkan komitmen Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, di Dusun II Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, Senin (8/12/2025).
Dari keterangan yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang diduga dilakukan oleh pelaku di kediamannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fernando Rajagukguk SH beserta tim unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Baca Juga:
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang wanita berada di depan rumah dan langsung mengamankan tersangka. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai Rp 658.000 yang diduga dari hasil penjualan Narkotika jenis sabu tersebut serta menemukan 1 unit HP Vivo.
Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah tersangka. Dari dalam kamar ditemukan tas kecil transparan merk Tabita yang tertutup kain serbet warna merah dan putih. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,7 gram bruto, 11 plastik klip koson dan 2 pipet sekop. Selain itu, barang bukti lain berupa buku kecil berisi dugaan catatan transaksi narkotika juga ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasi Humas, IPTU Arwin SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (9/12/2025) menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim Opsnal unit Reskrim Polsek Panai Tengah di lapangan.
"Kami mengapresiasi kerja cepat Polsek Panai Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya," ujarnya.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHAKP Amlan SHIPDA Fernando Rajagukguk SHIPTU Arwin SHPolres Labuhanbatu
Berita Terkait
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Komentar
Berita Terbaru
12 Anggota PMR dari 7 Sekolah Ikuti Pemilihan FORPIS Kota Langsa 2026-2027
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
BRI BO Gunungsitoli Salurkan Bantuan Kesejahteraan kepada Guru Honorer di Kota Gunungsitoli
KPI Tabagsel Sampaikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Kantin
Wabup Tapsel Buka Poss Cup III Legend U-35, Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Bupati Tapsel Lantik 38 Kasek SD dan SMP, Tekankan Kepemimpinan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Tapsel
Peringati HUT ke-48, Ketua PD KB FKPPI Sumut Tekankan Nasionalisme, Soliditas dan Kekeluargaan