APH Telusuri Dugaan Korupsi Dana PON 2024 Aceh – Sumut : PJ Gubernur Sumatera Utara Menanggapinya

Agus Fatoni berbicara tentang bidang pengawasan PB PON yang dipimpin oleh Inspektorat Sumut, BPKP Sumut, Asisten Intelijen Kejati Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
Dia menambahkan bahwa bidang pengawasan tersebut melakukan pendampingan seluruh proses, dan pihaknya akan meminta evaluasi dari seluruh bidang sebelum transaksi pembayaran kontrak dilakukan.
Baca Juga:
Bila pembayaran tersebut melebihi anggaran, maka harus dikembalikan; bila terdapat kerusakan, maka harus diperbaiki.
Sebelumnya, akibat berbagai keluhan yang diterima, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, meminta Bareskrim Polri untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI 2024 Aceh-Sumut.
Kepres No 24 tahun 2024 menetapkan bahwa Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan untuk tata kelola penyelenggaraan PON.
Meskipun Stadion Utama Sport Center Sumatera Utara seharusnya menjadi lokasi penutupan PON XXI Aceh – Sumut, berbagai macam persoalan seperti makanan, penginapan yang tidak memenuhi standar atlet, transportasi yang tidak memadai, dan fasilitas venue yang tidak memenuhi standar nasional, membuat PON XXI Aceh-Sumut menjadi kontroversial.

PT. TMCC Even Production Labuan Bajo Siap Melayani Kebutuhan Masyarakat

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

Demo MARGASU : Pj. Gubsu Tidak Netral Ajak Relawan IPDN Dukung Bobby, Aulia Rahman Jadi Tumbal

Perpaduan Unik Musik Etnik Batak-Melayu di Penutupan PON XXI Aceh-Sumut
