Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat
Reza - Sabtu, 28 September 2024 11:00 WIB

Ist
Tim Tabur Kejatisu dan Kejari Madina amankan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Madina tahun 2020.
bulat.co.id -MEDAN-Setahun dinyatakan buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka dugaan korupsi DAK Disdik Madina 2020, ditangkap.
Penangkapan tersangka AGN di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Jumat (28/9/2024), siang sekira pukul 13.00 Wib.
Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting kepada wartawan mengatakan, keberadaan tersangka diketahui atas informasi masyarakat.
Baca Juga:
Mendapat informasi, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejatisu dan Kejari Madina melakukan pengintaian. Tersangka tanpa perlawanan diamankan usai melaksanakan Sholat Jumat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah
Komentar