Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat
Reza Mohammad - Sabtu, 28 September 2024 11:00 WIB
Ist
Tim Tabur Kejatisu dan Kejari Madina amankan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Madina tahun 2020.
Dijelaskan Adre Wanda Ginting, tersangka AGM pada 18 September 2023 lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga:
"Beberapa kali tersangka dipanggil secara patut oleh penyidik untuk diambil keterangannya sebagai tersangka namun tidak pernah hadir hingga akhirnya penyidik menetapkan tersangka sebagai DPO," katanya.
Lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini, tersangka dibawa ke Kejatisu untuk proses penyidikan lanjut guna menguak kasus dugaan korupsi DAK Disdik Madina tahun 2020. Semoga prosesnya berjalan sesuai ketentuan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Komentar