Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
Reza Mohammad - Rabu, 02 Oktober 2024 17:30 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -MADINA I Berdasarkan pengakuan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Batang Natal, Zulkarnaen Lubis yang dikonfirmasi terkait dugaan pemungutan dana sebesar Rp 2.500.000,- per desa yang bersumber dari Dana Desa TA 2024 benar atas perintah camat Batang Natal, Rabu (02/10/24).
"Iya, saya diperintahkan Camat untuk mengumpul Uang Rp 2,500.000,- per Desa," ungkapnya melalui panggilan WhatsApps (02/10/2024).
Baca Juga:
Sekcam Batang Natal menambahkan uang tersebut untuk diserahkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Natal, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang
Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa
Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal
Komentar