Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
Reza - Rabu, 02 Oktober 2024 17:30 WIB

Ilustrasi
Terkait pengumpulan uang tersebut dirinya mengakui hanya menjalankan perintah dari Camat Batang Natal.
Baca Juga:
"Saya hanya menjalankan perintah dari Camat untuk mengumpul uang dari Desa dan akan diserahkan ku Muspika Batang Natal,"sebutnya.
Lebih mendalam Sekcam Batang Natal membeberkan bahwa pemungutan sudah berlangsung dari tahun - tahun sebelumnya. Menurut pengakuannya, dirinya hanya meneruskan yang sudah pernah ada.
Sementara itu Camat Batang Natal Marwan yang dihubungi melalui WhatsApp, pada no +62 821 6023 XXXX, Rabu (02/10/2024) tidak mengangkat panggilan telepon.
Bahkan hingga sore ini, Camat Batang Natal juga belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan guna konfirmasi kebenaran pungli tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa

Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal
Komentar