Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
"Iya, saya diperintahkan Camat untuk mengumpul Uang Rp 2,500.000,- per Desa," ungkapnya melalui panggilan WhatsApps (02/10/2024).
Baca Juga:
Sekcam Batang Natal menambahkan uang tersebut untuk diserahkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Natal, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Terkait pengumpulan uang tersebut dirinya mengakui hanya menjalankan perintah dari Camat Batang Natal.
"Saya hanya menjalankan perintah dari Camat untuk mengumpul uang dari Desa dan akan diserahkan ku Muspika Batang Natal,"sebutnya.
Lebih mendalam Sekcam Batang Natal membeberkan bahwa pemungutan sudah berlangsung dari tahun - tahun sebelumnya. Menurut pengakuannya, dirinya hanya meneruskan yang sudah pernah ada.
Sementara itu Camat Batang Natal Marwan yang dihubungi melalui WhatsApp, pada no +62 821 6023 XXXX, Rabu (02/10/2024) tidak mengangkat panggilan telepon.
Bahkan hingga sore ini, Camat Batang Natal juga belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan guna konfirmasi kebenaran pungli tersebut.
Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang
Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa