Pelaku Pencurian 2 Unit HP dan Loudspeaker Diciduk Polsek Belawan
Redaksi - Rabu, 09 Oktober 2024 21:30 WIB
bulat.co.id -BELAWAN I Jajaran Polsek Belawan berhasil menangkap Jefri Harianto (27), seorang warga Kelurahan Bagan Deli, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian 2 unit HP dan 1 unit loudspeaker merk G Power, Rabu (9/10/24).
Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024 yang dilaporkan oleh korbannya ke mapolsek belawan.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Belawan melalui Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Wakapolres Labuhanbatu Bersama Forkopimda Melayat Tuan Guru Parsulukan Sayyidina Sigambal
Polsek Aek Natas Gulung Pengedar Narkotika di Ujung Padang, 5 Paket Sabu diamankan Petugas
Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB
Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Kakek Diringkus Polsek Aek Natas
Dalam Hitungan Jam, Pencuri Motor di Ringkus Polsek Aek Natas
Komentar