Pelaku Pencurian 2 Unit HP dan Loudspeaker Diciduk Polsek Belawan
Redaksi - Rabu, 09 Oktober 2024 21:30 WIB

bulat.co.id -BELAWAN I Jajaran Polsek Belawan berhasil menangkap Jefri Harianto (27), seorang warga Kelurahan Bagan Deli, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian 2 unit HP dan 1 unit loudspeaker merk G Power, Rabu (9/10/24).
Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024 yang dilaporkan oleh korbannya ke mapolsek belawan.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Belawan melalui Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB

Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Kakek Diringkus Polsek Aek Natas

Dalam Hitungan Jam, Pencuri Motor di Ringkus Polsek Aek Natas

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Cek Daftar Instansi Pusat yang Membuka Formasi CPNS 2024
Komentar