Pelaku Pencurian 2 Unit HP dan Loudspeaker Diciduk Polsek Belawan
Redaksi - Rabu, 09 Oktober 2024 21:30 WIB
Informasi terkait keberadaan Jefri pun akhirnya didapat, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan.
"Dari hasil interogasi, tersangka Jefri Harianto mengakui perbuatannya mencuri 2 unit HP dan 1 unit loudspeaker. Dari tangannya, kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit loudspeaker, namun untuk HP yang dicuri, tersangka mengaku telah menjualnya kepada orang yang tidak dikenalnya," jelas Kapolsek.
Baca Juga:
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Belawan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan penyelidikan terkait penjualan barang curian tersebut.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang belum ditemukan," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Wakapolres Labuhanbatu Bersama Forkopimda Melayat Tuan Guru Parsulukan Sayyidina Sigambal
Polsek Aek Natas Gulung Pengedar Narkotika di Ujung Padang, 5 Paket Sabu diamankan Petugas
Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB
Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Kakek Diringkus Polsek Aek Natas
Komentar