Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
Teguh Adi Putra - Kamis, 17 April 2025 12:45 WIB
Istimewa
Konferensi pers kuasa hukum bersama 5 tenaga honorer yang diberhentikan
bulat.co.id- Labuhanbatu |Sebanyak 5 tenaga honorer yang telah lama bertugas dibeberapa kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu kompak layangkan surat audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu.
Didampingi kuasa hukumnya Hamdani Hasibuan, S.H, Nasir Wardiansyah, S.H dan rekan, Puan (tenaga honorer yang diberhentikan-red) dan rekan-rekan menyerahkan surat audiensi Rabu (17/4/25) yang diterima langsung bagian umum DPRD Labuhanbatu.
"Tujuan kita meminta DPRD untuk memanggil kepala dinas terkait, sekretaris daerah dan inspektorat untuk memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi, jangan sampai ada isu politik terkait pemberhentian mereka." jelas Nasir selaku kuasa hukum.
Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Komentar