Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
Teguh Adi Putra - Kamis, 17 April 2025 12:45 WIB
Istimewa
Konferensi pers kuasa hukum bersama 5 tenaga honorer yang diberhentikan
bulat.co.id- Labuhanbatu |Sebanyak 5 tenaga honorer yang telah lama bertugas dibeberapa kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu kompak layangkan surat audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu.
Didampingi kuasa hukumnya Hamdani Hasibuan, S.H, Nasir Wardiansyah, S.H dan rekan, Puan (tenaga honorer yang diberhentikan-red) dan rekan-rekan menyerahkan surat audiensi Rabu (17/4/25) yang diterima langsung bagian umum DPRD Labuhanbatu.
"Tujuan kita meminta DPRD untuk memanggil kepala dinas terkait, sekretaris daerah dan inspektorat untuk memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi, jangan sampai ada isu politik terkait pemberhentian mereka." jelas Nasir selaku kuasa hukum.
Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Komentar