Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
Teguh Adi Putra - Kamis, 17 April 2025 12:45 WIB
Istimewa
Konferensi pers kuasa hukum bersama 5 tenaga honorer yang diberhentikan
bulat.co.id- Labuhanbatu |Sebanyak 5 tenaga honorer yang telah lama bertugas dibeberapa kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu kompak layangkan surat audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu.
Didampingi kuasa hukumnya Hamdani Hasibuan, S.H, Nasir Wardiansyah, S.H dan rekan, Puan (tenaga honorer yang diberhentikan-red) dan rekan-rekan menyerahkan surat audiensi Rabu (17/4/25) yang diterima langsung bagian umum DPRD Labuhanbatu.
"Tujuan kita meminta DPRD untuk memanggil kepala dinas terkait, sekretaris daerah dan inspektorat untuk memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi, jangan sampai ada isu politik terkait pemberhentian mereka." jelas Nasir selaku kuasa hukum.
Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan di Lokasi Rawan Kejahatan
Cipta Kondisi Aman di Masyarakat Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Komentar