Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Rahman - Selasa, 16 September 2025 12:13 WIB
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand
Barang bukti yang diamankan Bea Cukai Langsa berupa 8 unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli sparepart sepeda motor, Sabtu (13/9).
bulat.co.id - Langsa | Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Langsa kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand. Barang bukti yang diamankan berupa 8 unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli sparepart sepeda motor, yang diangkut dengan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning.

Berdasarkan rilis pers Bea Cukai Langsa, Senin (15/9/25), informasi awal diperoleh pada Sabtu, (13/9), dari masyarakat yang melaporkan adanya pengiriman barang ilegal asal Thailand melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera Utara melalui jalur darat.

Advertisement

Menindaklanjuti laporan itu, Tim P2 Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh sekitar pukul 18.00 WIB. Tim kemudian menemukan truk mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan. Saat diminta berhenti, truk justru kabur dan berusaha menghindari petugas dengan bermanuver ke arah Trenggulun melewati kebun sawit.

Baca Juga:

Dalam pengejaran itu, satu mobil petugas masuk ke parit, sementara tim lainnya terus memburu target. Setelah sekitar satu jam pengejaran sejauh 35 kilometer dengan medan kebun sawit yang sulit, truk sempat hilang jejak. Namun pencarian dilanjutkan dengan menyisir area hingga akhirnya truk ditemukan terhenti di kawasan Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan truk tersebut mengangkut sepeda motor dengan plat nomor beraksara Thailand. Tidak ditemukan sopir maupun orang yang menguasai truk. Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, truk beserta muatan kemudian diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas juga menemukan plat nomor lain yang diduga digunakan untuk mengelabui aparat saat pengangkutan barang ilegal. Bea Cukai Langsa menaksir nilai barang mencapai Rp1,2 miliar. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru