Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Dalam laporannya, Akhyar Idris Sagala meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) untuk memproses oknum polisi nakal yang diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum tersebut.
Baca Juga:
Menurutnya permintaan tersebut bertujuan agar proses yang akan berjalan di Propam Mabes Polri sebagai garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan tidak terhalang sehingga esensi dari motto Polri Presisi dapat berjalan selaras.
"Saya meminta kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu untuk mencopot Kasat Narkoba, Kanit, dan RIP yang merupakan anggota Propam, serta oknum lainnya yang terlibat menerima uang atas dugaan tangkap lepas agar tidak menghalangi proses di Propam." ucapnya kepada media Jum'at (27/3/26) melalui pesan singkat aplikasi whatsapp.
Sebagai seorang praktisi hukum, Akhyar sangat menyayangkan perbuatan dugaan tangkap lepas tersangka kasus narkoba tersebut terjadi di kabupaten Labuhanbatu yang merupakan kampung halamannya.
"Bagaimana narkoba bisa berkurang di labuhanbatu kalau aparatnya bersikap begitu. Pantas saja labuhanbatu marak narkoba selalu top rangking. Apalagi ada melibatkan personel propam, mau jadi apa labuhanbatu kalau begini, tambah lagi oknum Propam yang harusnya jadi contoh ikut bermain. Kita minta pecat mereka dari anggota Polri." tegas Akhyar.
Laporan dugaan tangkap lepas tersebut tidak hanya dilaporkan kepada Propam Mabes Polri untuk diproses terkait kode etik, Akhyar juga telah melayangkan laporan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terkait suap yang terjadi dalam dugaan tangkap lepas tersebut.
"Kita juga sudah laporkan ke Ditreskrimsus tetang suapnya. Itu jelas pidana korupsi karena kuat dugaan uang sebesar 100 juta dikirimkan ke rekening RIP untuk diserahkan ke pihak kasat narkoba agar NUD bisa bebas." jelasnya kepada media.
Kepada redaksi bulat, Akhyar juga menyampaikan agar Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya kembali menangkap NUD agar diproses hukum.
"Saya juga meminta agar kapolres Labuhanbatu menangkap kembali NUD karena bukti sudah ada di pegang penyidik saat penangkapan dan hasil tes urine positif narkoba." ujar Akhyar mengakhiri konfirmasi.
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP