Polri Dalami Uang Rp300 Juta yang Diterima Irjen Teddy Minahasa
Bulat.co.id -
Baca Juga:
"Masih didalami," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers Jumat (14/10/2022).
Ia pun menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu dari A dari DG.
"Kita amankan dari saudara A hasil penjualan. Ya Rp 200 juta dari DG tapi diamankan dari saudara A," paparnya, seperti dilansir dari Okezone.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia ditetapkan tersangka sejak Jumat (14/10/2022).
"Sudah menetapkan TM sebagai tersangka per siang tadi," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022). (Red)
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Warga Bener Meriah Patungan Rp1 Miliar, Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar