Gerak Cepat, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuh Karyawan HKI di Medan Marelan
Pelaku pembunuh karyawan HKI ditangkap

Foto: Istimewa
Cctv penusukan karyawan HKI hingga tewas
bulat.co.id -Kinerja Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut dalam memberantas kejahatan tak diragukan lagi, terbukti, dalam tempo kurang dari 24 jam, tim gabungan yang terdiri dari Satu Reskrim Polres Langkat dan Jatanras Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pembunuhan karyawan HKI, Iken Purpendi (42) warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat yang terjadi pada Senin (28/11/22) pukul 10:00 wib.
Pelaku Indra Maheda alias Iin berhasil diringkus saat dalam pelariannya di Jalan Marelan Raya, Pasar 5, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SIK. Dirinya mengatakan kalau penangkapan dilakukan atas kerjasama Polres Langkat dan pihak Polda Sumut.
"Ya benar mas, pelaku sudah diamankan saat dalam pelariannya di kawasan Medan Marelan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.
Editor
:
Tags
Kwala BingaiLangkatMarelanPolda SumutPolres LangkatStabatbulatBulat co idKaryawan HKIpelaku pembunuhan
Berita Terkait

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Komentar