Putri Candrawathi Minta Sidang Tertutup, Majelis Hakim: Jika Terkait Asusila Saja

Istimewa
Putri Candrawathi.
bulat.co.id -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Putri meminta sidang digelar tertutup saat dirinya bersaksi.
"Saudara saksi, apakah saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, dalam sidang di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Putri mengaku keberatan jika sidang digelar terbuka. Sebelum Putri bersaksi, tim pengacaranya juga sudah mengajukan surat permohonan sidang tertutup.
"Yang mulia, semoga berkenan sidang tertutup. Mohon maaf yang mulia, bila berkenan sidang tertutup, terima kasih," ucap Putri, dilansir dari detikcom.
Baca Juga:Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua
Hakim menolak permohonan Putri untuk sidang digelar tertutup sepenuhnya. Namun, sidang akan ditutup jika jaksa dan hakim menggali hal yang terkait asusila.
"Baik saudara saksi dan jaksa penuntut umum, majelis memutuskan sidang tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya terbuka. Ketika sudah masuk ke asusila mohon pengunjung keluar kecuali penasihat hukum terdakwa," ujar hakim Wahyu.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Bharada Richard EliezerBrigadir N Yosua HutabaratBripka Ricky RizalFerdy SamboPutri CandrawathibulatBulat co id
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel

Heboh Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidur Nyaman di Salemba, Ini Reaksi Kalapas
Komentar