Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Amankan Dua Mesin Judi Tembak Ikan
Hendra Mulya - Rabu, 15 Maret 2023 14:45 WIB
bulat.co.id -Guna menciptakan Kamtibmas aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, tim gabungan yang terdiri dari Polres Binjai, TNI, BNN, Brimob dan pemerintah Kota Binjai, menggelar patroli skala besar.
Kali ini, kegiatan dilakukan mengarah ke lokasi-lokasi yang diduga tempat perjudian dan barak-barak narkoba di wilayah hukum polres Binjai.
"Saat melaksanakan patroli skala besar tersebut, tim menemukan lokasi perjudian di Dusun 1, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Disini petugas mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan yang berada di lahan milik CS," ujar Kapolres Binjai, AKBP. Hendrick Situmorang, Rabu (15/3/23).
Di alamat yang sama, lanjut Hendrick, petugas gabungan juga mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan yang berada di lahan milik DS.
"Sedangkan terhadap barak-barak narkoba dengan bangunan beratapkan daun rumbia, tidak adanya ditemukan aktifitas sehingga tim gabungan melaku penertiban bangunan tersebut," bebernya.
Usai melakukan patroli, kemudian, dua unit mesin judi jackpot yang berhasil diamankan, dibawa ke Polres Binjai sebagai barang bukti. Sementara, dalam operasi ini, tidak satupun pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pada saat pelaksanaan patroli skala besar gabungan tersebut, Direktorat Krimum Subdit Jahtanras Unit VC Polda Sumut, Kompol Jamakita Purba bersama AKP Nur Istiono, AKP Eliakim dan 12 personil unit VC Reskrimum Polda Sumut turut serta terjun ke lokasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar