Peras PMI Ilegal, Tiga Polisi Gadungan Dibekuk di Bandara Soetta

Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau ilegal
, tiga polisi gadungan berhasil ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca Juga:
Ketiganya ditangkap saat berada di terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku mengancam korban menggunakan senjata jenis airsoftgun.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi mengatakan, tiga pelaku polisi gadungan ini masing-masing berinisial FF (21), IK (22), dan GEJ (34).
"Para pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi Bandara Soekarno-Hatta untuk menakut-nakuti korban dan menggasak harta korban," kata Reza, Sabtu, (18/3/23).
Polda Sumut Kawal W-20, Enam Delegasi Tiba di Bandara Kualanamu
Ketika menjalankan aksinya, lanjut Reza, ketiga pelaku menggunakan modus pemeriksaan berkas PMI. Sebelumnya, pelaku sudah mengetahui kalau korban adalah PMI non-prosedural yang akan berangkat ke Filipina.
"Ketiga korban diperiksa berkasnya oleh para pelaku, dan didapati kalau mereka (korban) non-prosedural. Lalu di sana dilakukan pemerasan," ujarnya.
Korban kemudian digiring ke mobil yang ada di area parkir. Di sana, mereka mengambil barang milik korban serta menghubungi agensi yang menempatkan calon PMI untuk meminta uang tebusan karena dokumen tidak lengkap.

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela

Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan

Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta

Gubernur DKJ Siap Lanjutkan Proyek Gubernur Terdahulu Yang Belum Selesai

Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal

Sadis! 7 Mayat Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi, Diduga Korban Tawuran

JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
