Peras PMI Ilegal, Tiga Polisi Gadungan Dibekuk di Bandara Soetta
Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau ilegal
, tiga polisi gadungan berhasil ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca Juga:
Ketiganya ditangkap saat berada di terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku mengancam korban menggunakan senjata jenis airsoftgun.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi mengatakan, tiga pelaku polisi gadungan ini masing-masing berinisial FF (21), IK (22), dan GEJ (34).
"Para pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi Bandara Soekarno-Hatta untuk menakut-nakuti korban dan menggasak harta korban," kata Reza, Sabtu, (18/3/23).
Polda Sumut Kawal W-20, Enam Delegasi Tiba di Bandara Kualanamu
Ketika menjalankan aksinya, lanjut Reza, ketiga pelaku menggunakan modus pemeriksaan berkas PMI. Sebelumnya, pelaku sudah mengetahui kalau korban adalah PMI non-prosedural yang akan berangkat ke Filipina.
"Ketiga korban diperiksa berkasnya oleh para pelaku, dan didapati kalau mereka (korban) non-prosedural. Lalu di sana dilakukan pemerasan," ujarnya.
Korban kemudian digiring ke mobil yang ada di area parkir. Di sana, mereka mengambil barang milik korban serta menghubungi agensi yang menempatkan calon PMI untuk meminta uang tebusan karena dokumen tidak lengkap.
Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela
Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan
Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta
Gubernur DKJ Siap Lanjutkan Proyek Gubernur Terdahulu Yang Belum Selesai
Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal
Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan
Gerebek Gubuk Sarang Narkoba, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kepemilikan 8,34 Gram Sabu
Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah di Peringati HUT ke-74 Humas Polri
237 Mahasiswa STMIK Kaputama Jalani Wisuda Program Sarjana & Ahli Madya Angkatan XXIII TA.2024/2025
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Edarkan Sabu Pria Berambut Gondrong di Ringkus Polsek NA IX-X
Polsek Bilah Hulu Bekuk MZ Pengedar Sabu di Pondok Batu