Viral, Pusbangnis UINSU Dijemput Paksa Tim Gabungan Saat Berada Diparkiran Masjid
Hendra Mulya - Kamis, 30 Maret 2023 20:08 WIB
Tangkapan layar Medan Headline
bulat.co.id -Tim gabungan dari Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menjemput paksa mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Sangkot Azhar Rambe alias SAR.
Dia dijemput saat berada di dalam mobil yang terparkir di halaman Masjid Al-Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Kamis (30/3/23).
Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochammad Ali Rizza mengatakan, penjemputan paksa yang dilakukan telah sesuai dengan mekanisme penyidikan dan diatur dalam KUHP.
"Upaya dan mekanisme penyidikan yang sudah diatur pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP yang menjelaskan bahwa seseorang yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka memiliki kewajiban hukum untuk menghadirinya" jelasnya.
Saat ini, kata Ali, mantan Pusbangnis tersebut tengah diperiksa oleh penyidik. Dugaan sementara karena adanya tindak korupsi uang Ma'had di UINSU.
"Saat ini yang bersangkutan masih di BAP terkait kasus dugaan raibnya uang Ma'had di UIN SU dan saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumut masih mengaudit berapa kerugian dalam kasus tersebut," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Siswa SMA Negeri 5 Langsa Raih 3 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Tirta Prima Medan
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
Komentar