Viral, Pusbangnis UINSU Dijemput Paksa Tim Gabungan Saat Berada Diparkiran Masjid
Hendra Mulya - Kamis, 30 Maret 2023 20:08 WIB

Tangkapan layar Medan Headline
bulat.co.id -Tim gabungan dari Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menjemput paksa mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Sangkot Azhar Rambe alias SAR.
Dia dijemput saat berada di dalam mobil yang terparkir di halaman Masjid Al-Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Kamis (30/3/23).
Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochammad Ali Rizza mengatakan, penjemputan paksa yang dilakukan telah sesuai dengan mekanisme penyidikan dan diatur dalam KUHP.
"Upaya dan mekanisme penyidikan yang sudah diatur pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP yang menjelaskan bahwa seseorang yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka memiliki kewajiban hukum untuk menghadirinya" jelasnya.
Saat ini, kata Ali, mantan Pusbangnis tersebut tengah diperiksa oleh penyidik. Dugaan sementara karena adanya tindak korupsi uang Ma'had di UINSU.
"Saat ini yang bersangkutan masih di BAP terkait kasus dugaan raibnya uang Ma'had di UIN SU dan saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumut masih mengaudit berapa kerugian dalam kasus tersebut," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Komentar