Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 12:50 WIB

Internet
bulat.co.id -Seorang anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh berinisial Y (41) warga Kampung Bale Redelong ditangkap pihak kepolisian Polres Bener Meriah saat berada di salah satu rumah yang ada di kawasan Kecamatan Bukit.
Dia ditangkap lantaran kuat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam aksi penggrebekan itu, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dari dua lokasi yang berbeda. Dari ke empat pelaku, satu diantaranya Y.
Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/23) menjelaskan, Y ditangkap pada Rabu (3/5/23) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat itu, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Komentar