Anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 12:50 WIB
Internet
bulat.co.id -Seorang anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh berinisial Y (41) warga Kampung Bale Redelong ditangkap pihak kepolisian Polres Bener Meriah saat berada di salah satu rumah yang ada di kawasan Kecamatan Bukit.
Dia ditangkap lantaran kuat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam aksi penggrebekan itu, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dari dua lokasi yang berbeda. Dari ke empat pelaku, satu diantaranya Y.
Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/23) menjelaskan, Y ditangkap pada Rabu (3/5/23) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat itu, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
UKM KPS FH Unsam Gelar Sosialisasi Edukasi Hukum tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di SMA Negeri 2 Langsa
Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi
Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi
Komentar