Empat Pegawai KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Rp 4,5 Miliar
Redaksi - Rabu, 10 Mei 2023 12:45 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Empat pegawai KPU Kabupaten Bengkalis, Riau diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran Pilkada sebesar Rp 4,5 miliar.
Kini ke empat pegawai tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkalis atas perbuatannya yang merugikan negara.
Baca Juga:
Kapolres Bengkalis, AKBP. Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/23) mengatakan kalau ke empat pegawai yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan tersebut adalah PH, MS, HR dan CG.
PH ini selaku Kuasa Pengguna Anggaran, CG selaku Bendahara, HR Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MS selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
Komentar