Empat Pegawai KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Rp 4,5 Miliar
Redaksi - Rabu, 10 Mei 2023 12:45 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Empat pegawai KPU Kabupaten Bengkalis, Riau diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran Pilkada sebesar Rp 4,5 miliar.
Kini ke empat pegawai tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkalis atas perbuatannya yang merugikan negara.
Baca Juga:
Kapolres Bengkalis, AKBP. Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/23) mengatakan kalau ke empat pegawai yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan tersebut adalah PH, MS, HR dan CG.
PH ini selaku Kuasa Pengguna Anggaran, CG selaku Bendahara, HR Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MS selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Ekspor Mineral Tanah Jarang
Komentar