Terjaring OTT, Ini Pengakuan Kadinkes Kampar Yang Mengejutkan
Redaksi - Minggu, 14 Mei 2023 16:08 WIB

Istimewa
"Memang krimsus tengah menangani kasus terkait dugaan penyelewengan bantuan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk puskesmas di Kampar. Ada dua kasus ditangani Polda Riau," katanya.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU UU Tipikor. Selain itu kedua pelaku juga dijerat Pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar