Terjaring OTT, Ini Pengakuan Kadinkes Kampar Yang Mengejutkan
Redaksi - Minggu, 14 Mei 2023 16:08 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Setelah terjaring OTT oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (12/5/23) malam sekitar pukul 22.00 WIB kemarin, Kepala Dinas Kesehatan Kampar, ZD mengaku kalau uang tersebut untuk menyuap pihak kepolisian.
"Tujuan pengumpulan uang untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Minggu (14/5/2023).
Dalam pengumpulan uang itu, pelaku ZD memerintahkan Kepala Puskesmas Sibiruang berinisial MR untuk mengkoordinir uang dari para kepala puskesmas daerah Kampar dengan nominal bervariasi, mulai Rp 5 juta hingga 10 juta rupiah.
Dari aksi ini, terkumpul dana sekitar Rp 85 juta dan Rp 15 juta diberikan melalui transfer. Setelah semua terkumpul, MR kemudian menyetorkan uang itu kepada ZD dirumahnya daerah kampar.
"Memang krimsus tengah menangani kasus terkait dugaan penyelewengan bantuan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk puskesmas di Kampar. Ada dua kasus ditangani Polda Riau," katanya.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU UU Tipikor. Selain itu kedua pelaku juga dijerat Pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Komentar