Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut

Ucok Sitorus - Selasa, 11 Agustus 2026 11:32 WIB
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Istimewa
Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, SH, (kanan) menunjukan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, (10/8/2026).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu dipimpinKanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, SH, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (10/8/2026) malam.

Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, SH MH, kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/8/2026) menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polsek Marbau dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:

Dimana penindakan ini merupakan tindaklanjut dari laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Yang mana berdasarkan informasi masyarakat, terdapat sebuah rumah warga yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dengan disaksikan Kepala Dusun III Desa Blungkut. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang bukti sabu.


"Namun, saat dilakukan pemeriksaan di sekitar rumah, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yaitu satu buah bong, tiga buah mancis, serta satu bungkus plastik klip kecil transparan kosong," terang Kapolsek.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat melalui Kepala Dusun III Desa Blungkut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Marbau Polres Labuhanbatu yang telah merespons keresahan warga dan melakukan tindakan di lokasi yang dilaporkan.


Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK M.Si, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, SH, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.


"Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba," ujar AKP Aswin.


Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


"Setiap informasi dan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tutup Kasi Humas.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru