Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dikesempatan itu, Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyebutkan, bahwa giat ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan. Dimana, edukasi hukum sangat penting agar warga binaan tidak kembali terjerat kasus hukum di masa depan.
"Dengan adanya giat ini diharapkan warga binaan dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," sebutnya
Baca Juga:
Sedangkan Pimpinan LBH Persada, Saor Ritonga, menerangkan, bahwa materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari hak asasi manusia, prosedur hukum, hingga mekanisme mendapatkan bantuan hukum.
Giat ini berlangsung interaktif, tampak WBP diberikan kesempatan bertanya, dan langsung berdiskusi terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Antusiasme peserta WBP terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi berjalan.
Program pembinaan hukum ini kiranya dapat terus berlanjut, dan memberikan dampak positif bagi WBP dalam membangun bekal dan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Pastikan Pelayanan Kesehatan WBP Optimal, Kalapas Padangsidimpuan Kontrol Klinik Lapas
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Tyasakuran HBP ke-62 Lapas Padangsidimpuan Beri Penghargaan Mitra Kerja dan Tokoh Terbaik