Tujuh Pembakar Lahan Hutan di Riau Ditangkap Polisi

bulat.co.id -Polisi akhirnya berhasil menangkap tujuh pelaku pembakaran hutan yang ada di Riau. Pembakar lahan tidak hanya di Rokan Hilir, Riau saja yang ditangkap. Di sejumlah daerah seperti Indragiri Hilir dan Kota Dumai juga ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP. Norhayat mengatakan, pengungkapan adanya pembakaran lahan diketahui dari satelite aplikasi dashboard Lancang Kuning pada Kamis (18/5/23) sore.
Baca Juga:
Dari hasil pengecekan ditemukan satu titik api yang terpantau di wilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar. Dari informasi masyarakat ada orang yang bakar lahan.
"Informasi yang kita terima lahan karena dibakar oleh orang," ucap AKBP Norhayat, Minggu (21/5/2023).
Polsek Kemuning dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana terendus pelaku pembakar lahan adalah pria paruh baya berinisial IL (51). Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik

Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi Geledah Kantor DPRD Riau

Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
