Tujuh Pembakar Lahan Hutan di Riau Ditangkap Polisi

Dari pelaku polisi mengamankan minyak tanah dalam botol dan alat pembakaran. Termasuk kayu-kayu yang sudah dibakar turut diamankan sebagai barang bukti di kasus tersebut.
Baca Juga:
Empat Pelaku Ditangkap di Dumai
Di tempat dan waktu yang berbeda, empat pelaku bakar lahan juga diamankan Polres Dumai. Keempat pelaku adalah FA (37), SY, SM dan MJ.
"Empat kasus itu diungkap dengan adanya aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK). Aplikasi tersebut memberikan informasi dan menunjukkan adanya titik api ataupun hotspot dari karhutla," ujar Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto.
Merujuk data lokasi beserta titik koordinat dari aplikasi tersebut, personil Polres dan jajaran bisa langsung mengecek ke lokasi. Selanjutnya dilakukan pemadaman hingga penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Nurhadi menilai keempat pelaku tersebut ditangkap sepanjang tahun 2023. Mereka secara sengaja membersihkan lahan dan membuka lahan dengan cara dibakar.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik

Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi Geledah Kantor DPRD Riau

Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
