Edan, Gegara Kecanduan Porno, Ayah di Sulsel Tega Perkosa Anak Kandungnya
Setelah digelandang ke Mapolres Empat Lawang, katanya, Kumoro mengakui nekat memperkosa anak kandungnya, KA (15) yang berstatus masih pelajar karena telah kecanduan nonton film porno.
Baca Juga:
"Dari pengakuannya setelah diamankan, dia melakukan itu karena tak tahan menahan nafsunya karena nonton film porno. Dia ini punya istri, tapi saat kejadian istrinya sedang tak ada di rumah," beber Tohirin.
Kasus Terbongkar Karena Korban Berontak
Terbongkarnya kasus ini bermula dari korban yang mencoba memberanikan diri untuk berontak setelah selama ini ketakutan. Perbuatan bejat itu telah dilakukan sang ayah selama empat kali sejak Oktober 2021, dengan cara mengancam korban.
"Pada aksi terakhirnya beberapa waktu lalu, korban yang sudah tak tahan kemudian pergi ke kantor polisi melaporkan peristiwa itu. Dari laporan itulah kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut," katanya.
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama