Lagi Tunggu Pembeli, Kurir Narkoba Disikat Polisi

"Saat kita lakukan penggeledahan terhadap tersangka, kita menemukan 3 paket
narkotika jenis tanaman daun ganja kering di bungkus dengan kertas dan
dimasukkan ke dalam kotak rokok warna biru, serta diletakkan ke dalam kantong
celana belakang sebelah kanan," ujar Aprinaldi.
Tidak sampai disitu, kata Aprinaldi, tersangka mengakui masih ada menyimpan
narkotika jenis tanaman daun ganja kering di rumahnya. "Di rumahnya tim
satnarkoba yang disaksikan perangkat desa berhasil menemukan 4 paket daun ganja
kering dibungkus dengan kertas dan plastic. Barang bukti itu dimasukkan dalam
kantog plastik warna merah dan dilapisi kantong plastik warna hitam di dalam lemarinya,"
beber Aprinaldi.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Aprinaldi, barang tersebut didapatnya dari
seorang pria inisial HA di daerah Marpoyan, Kota Pekanbaru. "Tersangka kita
bawa ke Mapolres Kampar untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya. (denni f)
Baca Juga:

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik

Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi Geledah Kantor DPRD Riau

Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia

Heboh, Oknum Dekan di UIR Diduga Lecehkan Alumni dan Paksa Seks Oral
