Pasca Penemuan Dua Mayat Pria, Polisi Tetapkan Sopir Avanza Jadi Tersangka
Hendra Mulya - Senin, 03 Juli 2023 10:09 WIB

istimewa
bulat.co.id -MEDAN –
Pasca ditemukannya dua mayat berada di dalam parit dekat Asrama Haji Medan,
tepatnya di depan KantorBadan Standarisasi Instrumen Pertanian(BSIP) Sumut, saat ini polisi telah
menetapkan sopir mobil Avanza sebagai tersangka atas tewasnya dua pria
tersebut.
"Jadi kedua korban ini baru pulang dari warung internet (warnet). Lalu, ditabrak pelaku," ujarnya.
Tersangka adalah Nover Baruwu sopir Avanza yang menabrak Adi
dan Mardian hingga tewas dan dua mayat tersebut ditemukan dalam parit dekat
Asrama Haji Medan. Saat ini, Nover Baruwu juga sudah ditahan di Polsek Delitua
guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :Dua Mayat Pria Ditemukan Dalam Parit Dekat Asrama Haji Medan, Diduga Korban Tabrak Lari
Baca Juga:
"Kini, Nover Baruwu, sopir Avanza telah ditahan di Polsek
Delitua. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka atas tewasnya dua pria tersebut,"
ujar Kanit Lantas Polsek Delitua, Iptu Bazaro Bulolo, Senin (3/7/23).
Iptu Bazaro Bulolo mengatakan, Nover Baruwu dikenakan tindak pidana kecelakaan lalu lintas karena
kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga :Aniaya Satpam Katedral Medan, Kepling DipolisikanIptu Bazaro Bulolo mengatakan, peristiwa itu terungkap berdasarkan video kamera CCTV yang ada di lokasi, keterangan para saksi, serta tanda-tanda kecelakaan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi kedua korban ini baru pulang dari warung internet (warnet). Lalu, ditabrak pelaku," ujarnya.
Baca Juga :Mahasiswa UMA Terkapar Ditebas Begal, TKP Deli SerdangMenurut dia, Polsek Delitua sampai hari ini masih menunggu hasil autopsi terkait dengan luka apa saja yang dialami korban. Untuk sementara, proses penyidikan pun masih berlangsung.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar