Terkait Dugaan Korupsi BTS, Menpora Diperiksa Kejagung

bulat.co.id - JAKARTA | Terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Menpora Dito diperiksa sebagai saksi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menuturkan, Dito dicecar 24 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.
Baca Juga:
Baca Juga : Oknum Diduga TNI di Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom
Dalam konferensi pers yang digelar usai pemeriksaan, Kuntadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Menpora Dito Ariotedjo. Pemanggilan ini untuk mencari titik terang terkait isu adanya aliran dana dugaan korupsi tower BTS 4G.
"Yang bersangkutan kami periksa dari jam 13.00 sampai dengan jam 15.00 dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," ujar Kuntadi dalam konferensi persi di Kejagung, Senin (3/7/2023) sore.
Hanya saja terkait dengan materi pertanyaan, tidak dapat disampaikan lebih lanjut. Dalam kesempatan ini, Kuntadi juga menyebutkan penyidikan mengenai tempus atau waktu peristiwa pidana dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo paket 1 hingga 5 telah selesai. Saat ini, Kejagung sedang mendalami mengenai aliran dana terkait proyek tersebut.
"Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi, tolong dibedakan. Peristiwa tindak pidana terkait pengadaan infrastruktur BTS paket 1 hingga 5 secara tempus telah selesai," kata Kuntadi.
Baca Juga : Dua Truk Adu Kuat di Fly Over Amplas, Satu Sopir Alami Luka
"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut bahwa nampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," tambahnya.
Awalnya, Dito dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Namun, ia baru bisa mendatangi Kejagung pada pukul 13.01 WIB, karena memiliki agenda lain. "Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan," kata Dito. (dhan/bs)

Kejagung Jelaskan soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah: Jovi Andrea Bachtiar Terancam Pecat

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pjs. Bupati Sergai Sampaikan Pesan Menpora untuk Generasi Muda

Kejagung Tindak Praktik Makelar Kasasi, KY Apresiasi Langkahnya

Pemkab Sergai Terima Visitasi Monev KIP Tahun 2024 Komisi Informasi Sumut

Gak Ada Hubungan Dengan Pilkada Madina 2024, Kadis Kominfo Mundur ! 2 Kepala OPD Diganti
