Terkait Dugaan Korupsi BTS, Menpora Diperiksa Kejagung
Hanya saja terkait dengan materi pertanyaan, tidak dapat disampaikan lebih lanjut. Dalam kesempatan ini, Kuntadi juga menyebutkan penyidikan mengenai tempus atau waktu peristiwa pidana dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo paket 1 hingga 5 telah selesai. Saat ini, Kejagung sedang mendalami mengenai aliran dana terkait proyek tersebut.
Baca Juga:
"Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi, tolong dibedakan. Peristiwa tindak pidana terkait pengadaan infrastruktur BTS paket 1 hingga 5 secara tempus telah selesai," kata Kuntadi.
Baca Juga : Dua Truk Adu Kuat di Fly Over Amplas, Satu Sopir Alami Luka
"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut bahwa nampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," tambahnya.
Awalnya, Dito dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Namun, ia baru bisa mendatangi Kejagung pada pukul 13.01 WIB, karena memiliki agenda lain. "Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan," kata Dito. (dhan/bs)
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa
Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah