Pedagang Perkosa Pelajar SMA hingga Melahirkan di Bukit Tinggi
Redaksi - Kamis, 06 Juli 2023 18:15 WIB
internet
Lebih lanjut, AKP Fetrizal mengungkapkan kasus
persetubuhan mencuat setelah keluarga curiga dengan perubahan postur korban.
Setelah ditanya, korban mengaku disetubuhi lebih dari tiga kali oleh pelaku.
"Dari tiga kejadian persetubuhan itu, korban cuma
ingat satu kali. Kejadian itu menurut korban terjadi pada bulan Juli 2022 di
salah satu rumah yang berada di Koto Gadang. Pelaku juga membenarkan kejadian
itu," terangnya.
Baca Juga :Terlilit Utang Pinjol, Pengusaha di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Milik Mertua"Korban sempat melawan saat pelaku melancarkan aksinya, korban sempat menendang pelaku. Namun pelaku berhasil melancarkan aksinya. Korban saat ini sudah melahirkan anak dari pelaku." sambungnya.
Terkait dengan barang bukti, menurutnya saat ini masih dalam tahap pengembangan. Pelaku terancam pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AKP FetrizalKasat reskrimPolresta Bukit Tinggihingga melahirkanMemperkosaPedagangseorang pelajar SMA
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun
Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak
Kasat Reskrim Polres Sergai Dimutasi
Bejat, Mertua Ini Tega Perkosa Menantu saat Istri-Anak Belanja
Komentar