Diduga Rugikan Negara Rp2,9 M, Kejari Sibolga Geledah Bank Milik BUMN
Istimewa
Penggeledahan oleh Kejari Sibolga
bulat.co.id -SIBOLGA | Salah satu bank dibawah Badan Usah Milik Negata (BUMN) di Sibolga, diduga merugikan negara Rp2,9 miliar.
Menindak lanjuti hal itu, Kejari Sibolga melakukan penggeledahan terhadap bank yang dimaksud, tepatnya di Jalan Sibolga-Padang Sidempuan, Kota Sibolga.
Baca Juga:
Baca Juga :Ditangkap Warga, Dua Pencuri Sawit Warga Pantailabu Dilepas Polisi
Kasi Intel Kejari Sibolga, Mohamad Junio Ramandre, mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan fraud atau pemalsuan laporan dokumen.
"Penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan pencairan kredit akibat terjadinya fraud dengan kerugian negara sebesar Rp 2,9 miliar, berdasarkan perhitungan ahli," kata Junio, Minggu, (9/7/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
BRI BO Kisaran Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sibolga, Tapteng, dan Tapsel
Diduga Hamburkan Uang Negara, Bak Limbah di PTPN IV Reg I Kebun Rambutan Mangkrak
PLN UID Sumatera Utara Melalui Rumah BUMN Dukung Ekspor Kopi Arabica
IHSG Menguat Berkat Emiten BUMN Karya, Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
Info Lowongan Kerja BUMN PT PP Presisi, Tawarkan Posisi Supervisor Tamatan Minimal SMA
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Perkebunan Dapat Ajukan Dana Rp60 Juta
Komentar